Kamis, 10 April 2014

KRITERIA MAKANAN HALAL DAN HARAM DALAM AGAMA ISLAM


Agama Islam adalah agama yang sangat sempurna, komprehensip dan mudah syariatnya. Di antara bukti kebaikan dan kemudahan syari’at Islam, Allah  menghalalkan semua makanan dan minuman yang mengandung maslahat dan manfaat bagi badan, ruh maupun akhlak manusia. Demikian pula sebaliknya, Allah mengharamkan semua makanan dan minuman yang menimbulkan mudharat atau yang mengandung mudharat lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad manusia.
KEWAJIBAN MENGKONSUMSI MAKANAN YANG BAIK DAN HALAL
Bagi seorang muslim, makanan bukan sekedar pengisi perut dan penyehat badan saja, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi, tetapi di samping itu juga harus halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara mendapatkannya.
Di dalam Al-Quran Al-Karim Allah  memerintahkan seluruh hamba-Nya yang beriman dan yang kafir agar mereka makan makanan yang baik lagi halal, sebagaimana firman-Nya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Dan firman-Nya pula:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172).
Dalam menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Perintah ini (yakni memakan makanan yang halal lagi baik) ditujukan kepada seluruh manusia, baik dia seorang mukmin ataupun kafir. Mereka diperintahkan memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal (benar), bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan. Dan Tayyiban (yang baik) maksudnya bukan termasuk makanan yang keji atau kotor, seperti bangkai, darah, daging babi, dan lainnya”. (Tafsir Taisir Karimirrahman, hal. 63).
Di dalam sebuah hadits, Nabi  memberikan ancaman masuk neraka kepada siapa saja yang mengkonsumsi makanan yang haram, sebagaimana sabda beliau:
أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu (makanan) yang haram, maka neraka lebih pantas (sebagai tempat tinggal, pent) baginya”.
Demikian pula orang yang mengkonsumsi makanan yang haram, ia terancam ibadah (doa)nya tidak diterima dan dikabulkan oleh Allah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi  menceritakan ada seorang laki-laki yang sedang musafir rambutnya kusut dan penuh debu. Dia menadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdo’a: “Wahai Tuhanku , wahai Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya diisi dengan makanan yang haram, maka kata Rasulullah : “Bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan? (HR. Muslim II/703 no.1015)
KAIDAH FIQIH: HUKUM ASAL SEGALA SESUATU (MAKANAN, BINATANG, DLL) ADALAH HALAL KECUALI JIKA ADA DALIL SYAR’I YANG MENGHARAMKANNYA.
Kaidah ini disimpulkan oleh para ulama dari beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya firman Allah :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah: 29)
Ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu (termasuk makanan dan binatang) yang ada di bumi adalah nikmat dari Allah, maka ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah halal dikonsumsi dan boleh dimanfaatkan untuk keperluan lainnya, karena Allah tidaklah memberikan nikmat kecuali yang halal dan baik.
Dan berdasarkan firman-Nya pula:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya”. (QS. Al-An’am: 119)
Maka semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari’at Islam berarti hukumnya adalah halal sepanjang tidak menimbulkan mudharat kepada dirinya. Demikian pula binatang yang tidak ada pengharamannya dalam dalil-dalil syar’i dan tidak termasuk ke dalam golongan binatang yang haram dikonsumsi, baik karena kesamaan jenis, bentuk atau sifat, maka hukumnya halal dikonsumsi dan boleh dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti dijadikan kendaraan, perhiasan, hiburan atau selainnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda’ , bahwa Rasulullah  bersabda: “Apa saja yang dihalalkan oleh Allah di dalam kitabNya itulah yang halal, dan apa saja yang diharamkan oleh-Nya itulah yang haram, adapun yang tidak dijelaskan, berarti termasuk yang dimaafkan bagimu. Dan terimalah pemaafan Allah itu, karena Allah tidak mungkin melupakan sesuatu, kemudian beliau membaca firman Allah:
وَماَ كَانَ رَبُّكَ نَسِيَّا
“Dan tidaklah Tuhanmu lupa”. (QS. Maryam: 64.) (HR. Hakim II/406 no.3419 dan dia menshahihkannya).
MACAM-MACAM MAKANAN:
Pada umumnya makanan yang sering dikonsumsi manusia ada dua jenis, yaitu:
1. Makanan selain binatang (nabati), terdiri dari biji-bijian, tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, benda-benda (roti, kue dan sejenisnya), dan yang berupa cairan (air dengan semua bentuknya).
Ibnu Hubairah -rahimahullah- dalam Al-Ifshoh (II/453) menukil kesepakatan ulama akan halalnya jenis ini kecuali yang mengandung mudharat.
2. Binatang (hewani), yang terdiri dari binatang darat dan binatang air.
Binatang darat ada dua macam;
1. Jinak, yaitu semua hewan yang hidup di sekitar manusia dan diberi makan oleh manusia, seperti: hewan ternak (Onta, sapi, kambing, ayam, bebek, dan semisalnya).
2. Liar, yaitu semua hewan yang tinggal jauh dari manusia dan tidak diberi makan oleh manusia, baik dia buas maupun tidak. Seperti: Singa, serigala, ayam hutan, kuda liar dan sejenisnya.
Hukum binatang darat dengan kedua bentuknya adalah halal kecuali yang diharamkan oleh syari’at. (Manhajus Salikin hal. 52)
Binatang air juga terbagi menjadi 2:
1. Binatang yang hidup di air yang jika dia keluar darinya akan segera mati, contohnya adalah ikan dan yang sejenisnya.
2. Binatang yang hidup di dua alam, seperti buaya dan kepiting. (Lihat pembagian ini dalam Tafsir Al-Qurthubi VI/318 dan Al-Majmu’ IX/31-32)
Hukum binatang air bentuk yang pertama, -menurut pendapat yang paling kuat- adalah halal untuk dikonsumsi secara mutlak. Ini adalah pendapat Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan keumuman dalil dalam masalah ini, di antaranya adalah firman Allah :
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu” (QS. Al-Ma`idah: 96)
Dan sabda Rasulullah :
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Dia (laut) adalah pensuci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Abu Daud I/69 no.83, At-Tirmidzi I/100 no.69, An-Nasa`i I/50 no.59, dan Ibnu Majah I/136 no.386. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Adapun bentuk yang kedua dari binatang air, yaitu binatang yang hidup di dua alam, maka pendapat yang paling kuat adalah pendapat Asy-Syafi’iyah yang menyatakan bahwa seluruh binatang yang hidup di dua alam -baik yang masih hidup maupun yang sudah jadi bangkai- seluruhnya adalah halal kecuali kodok. Dikecualikan darinya kodok karena ada hadits yang mengharamkannya. (Lihat Al-Majmu’ IX/32-33).
KRITERIA MAKANAN ATAU BINATANG YANG DIHARAMKAN DALAM ISLAM
Di dalam syari’at Islam, makanan atau binatang yang haram dikonsumsi itu ada dua jenis:
Pertama: Haram Lidzatihi (makanan yang haram karena dzatnya). Maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah haram.
Berdasarkan firman Allah  di dalam Al Qur’an dan sabda Nabi  di dalam hadits-hadits beliau, maka dapat diketahui beberapa jenis makanan yang haram dikonsumsi manusia karena memang dzat makanan itu sendiri telah diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, di antaranya ialah:
1. DarahDarah yang mengalir dari binatang atau manusia haram dikonsumsi, baik secara langsung maupun dicampurkan pada bahan makanan karena dinilai najis, kotor, menjijikkan, dan dapat mengganggu kesehatan. Demikian juga darah yang sudah membeku yang dijadikan makanan dan diperjualbelikan oleh sebagian orang. Adapun darah yang melekat pada daging halal, boleh dimakan karena sulit dihindari. Hal ini berdasarkan firman Allah :
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-An’am: 145)
2. Daging Babi
Para ulama telah sepakat, daging babi haram dikonsumsi. Hal ini berdasarkan firman Allah :
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّه
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah”. (QS. Al-Baqarah: 173)
Dan juga firman-Nya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…”. (QS. Al-Ma`idah: 3)
Demikian pula lemak babi yang dipergunakan dalam industri makanan yang dikenal dengan istilah shortening, serta semua zat yang berasal dari babi yang biasanya dijadikan bahan campuran makanan (food additive).
Seluruh makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika yang mengandung unsur babi dalam bentuk apapun, haram dikonsumsi. (Lihat Ahkam al-Ath’imah, karya Ath-Thuraiqi, hal: 307-314).
3. Khamar (minuman keras)
Allah  berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma`idah: 90)
Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar  secara marfu’:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Semua yang memabukkan adalah haram, dan semua khamar adalah haram”. (HR. Muslim III/1587 no.2003)
Dan dapat dianalogikan dengannya semua makanan dan minuman yang bisa menyebabkan hilangnya akal (mabuk), misalnya narkoba dengan seluruh jenis dan macamnya.
4. Semua Binatang Buas Yang Bertaring, Yang Dengan Taringnya Ia Memangsa Dan Menyerang Mangsanya
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda:
كُلُّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
“Semua binatang buas yang bertaring, maka mengkonsumsinya adalah haram.” (HR. Muslim III/1534 no.1933).
Juga apa yang diriwayatkan oleh Abu Tsa’labah Al-Khusyani , ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ
“Rasulullah  melarang memakan semua binatang buas yang mempunyai taring.” (HR. Bukhari V/2103 no.5210, dan Muslim III/1533 no.1932).
Yang dimaksudkan di sini adalah semua binatang buas yang bertaring dan menggunakan taringnya untuk menghadapi dan memangsa manusia dan binatang lainnya. (Lihat I’lamul Muwaqqi’in, karya Ibnul Qayyim II/117).
5. Semua Jenis Burung Yang Bercakar, Yang Dengan Cakarnya Ia Mencengkeram Atau Menyerang Mangsanya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِى مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
“Rasulullah  melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring dan semua burung yang mempunyai cakar.” (HR.Muslim III/1534 no.1934)
Yang dimaksud burung yang memiliki cakar di atas adalah yang buas, seperti burung Elang dan Rajawali. Sehingga tidak termasuk sebangsa ayam, burung merpati dan sejenisnya. Abu Musa Al-Asy’ari  berkata:
رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَأْكُلُ دَجَاجًا
“Saya melihat Rasulullah  memakan daging ayam.” (HR. Bukhari V/2100 no.5198)
6. Semua Binatang Yang Diperintahkan Untuk Dibunuh 
Di antara binatang-binatang yang diperintahkan untuk dibunuh adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi  bersabda:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
“Lima binatang jahat yang boleh dibunuh, baik di tanah haram (Mekkah dan Madinah, pent) atau di luarnya: tikus, kalajengking, burung buas, gagak, dan anjing hitam.” (HR.Bukhari III/1204 No.3136, dan Muslim II/856 no.1198)
Demikian pula cecak, termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh, sebagaimana diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash , dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
“Bahwa Nabi  memerintahkan untuk membunuh cecak, dan beliau menamakannya Fuwaisiqah (binatang jahat yang kecil)”. (HR. Muslim IV/1758 no.2238)
Pada riwayat lain Nabi  bersabda:
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barangsiapa membunuh cecak dengan sekali pukulan, ditulis baginya seratus kebajikan, barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka baginya kurang dari itu, dan pada pukulan yang ketiga baginya kurang dari itu.” (HR. Muslim IV/1758 no.2240)
Di dalam hadits-hadits yang telah lalu, Nabi  memerintahkan agar membunuh binatang -binatang tersebut, maka itu sebagai isyarat atas larangan untuk memakannya. Sebab, jika sekiranya binatang itu boleh dimakan, maka akan menjadi mubadzir (sia-sia) kalau sekedar dibunuh, padahal Allah melarang hamba-Nya untuk melakukan hal-hal yang mubadzir, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Isra’ ayat 26-27.
7. Semua Binatang Yang Dilarang Untuk Dibunuh.
Di antara binatang yang dilarang untuk dibunuh adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ
“Sesungguhnya Nabi  melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu: semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (sejenis burung gereja).” (HR. Abu Daud II/789 no.5267. Dan Syaikh Al-Albani men-shahih-kannya).
Menurut pendapat sebagian ulama, kodok juga termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Utsman , ia berkata:
أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ قَتْلِهَا
“Bahwa ada seorang thabib (dokter) bertanya kepada Rasulullah  tentang kodok yang dia racik sebagai obat, maka Nabi  melarangnya untuk membunuhnya.” (HR.Abu Daud II/399 no.3871 dan II/789 no.5269. dan Syaikh Al-Albani men-Shahih-kannya).
Di dalam hadits tersebut, Nabi  melarang membunuh binatang-binatang itu, berarti dilarang pula memakannya. Sebab, jika binatang itu termasuk yang boleh dimakan, bagaimana cara memakannya kalau dilarang membunuhnya?
8. Keledai jinak (bukan yang liar)
Ini merupakan pendapat Empat Imam madzhab selain Imam Malik dalam sebagian riwayat darinya. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik , ia berkata: Bahwa ada seorang pesuruh Rasulullah  yang berseru:
إِنَّ الله ورسوله يَنْهَيَاكُمْ عَنْ لُحُوْمِ ِالْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian untuk memakan daging-daging keledai yang jinak, karena dia adalah najis”. (HR. Bukhari V/2103 no.5208, dan Muslim III/1540 no.1940)
Adapun keledai liar, maka halal dikonsumsi. Sebagaimana hadits Jabir , ia berkata:
أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرٍ اَلْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ ، وَنَهَانَا النبي صلى الله عليه وسلم عَنِ الْحِمَارِ الْأَهْلِيْ
“Saat (perang) Khaibar, kami memakan kuda dan keledai liar, dan Nabi  melarang kami dari (memakan) keledai jinak”. (HR. Muslim III/1541 no.1941, dan Imam Ahmad III/322 no.14490)
Inilah pendapat yang paling kuat, sampai-sampai Imam Ibnu ‘Abdil Barr menyatakan, “Tidak ada perselisihan di kalangan ulama zaman ini tentang pengharamannya”. (Lihat Al-Mughni beserta Asy-Syarhul Kabir IX/65).
9. Binatang Yang Lahir Dari Perkawinan Dua Jenis Binatang Yang Berbeda, Yang Salah Satunya Halal Dan Yang Lainnya Haram. 
Hal ini karena menggolongkannya kepada binatang yang haram lebih baik dan utama daripada menggolongkannya kepada induknya yang halal. Seperti Bighal, yaitu hewan hasil peranakan antara kuda yang halal dimakan dan keledai jinak yang haram dimakan.
Jabir bin Abdullah  berkata:
حَرَّمَ رسول الله صلى الله عليه وسلم – يَعْنِي يَوْمَ خَيْبَرٍٍ – لُحُوْمَ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ، وَلُحُوْمَ الْبِغَالِ
“Rasulullah  mengharamkan -yakni pada saat perang Khaibar- daging keledai jinak dan daging bighal.” (HR. Ahmad III/323 no.14503, dan At-Tirmidzi IV/73 no.1478)
Dan keharaman ini berlaku untuk semua hewan hasil peranakan antara hewan yang halal dimakan dengan hewan yang haram dimakan.
10. AnjingPara ulama sepakat akan haramnya memakan anjing, karena ia termasuk binatang buas yang bertaring. Di samping itu Nabi  telah mengharamkan harga jual-beli anjing dan menganggapnya sebagai sesuatu yang buruk, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Anshari , ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ
“Bahwa Rasulullah  melarang dari harga (jual-beli) anjing, upah pelacuran dan hasil praktek perdukunan.” (HR. Bukhari II/779 no.2122, dan Muslim III/1198 no.1567)
Dan diriwayatkan dari Rafi’ bin Khadij , bahwa Rasulullah  bersabda:
ثَمَنُ الْكَلْبِ خَبِيثٌ وَمَهْرُ الْبَغِىِّ خَبِيثٌ وَكَسْبُ الْحَجَّامِ خَبِيثٌ
“Harga (jual-beli) anjing adalah buruk, upah pelacur adalah buruk, dan pendapatan tunkang bekam adalah buruk.” (HR. Muslim III/1199 no.1568, dan Ahmad IV/141 no.17309)
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah  bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya jika Allah  mengharamkan memakan sesuatu, maka Dia akan mengharamkan harganya”. (HR. Ahmad I/293 no.2678)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar , ia berkata: “Kami diperintahkan untuk membunuh anjing, kecuali anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman.” (HR. Muslim III/1200 no.1571)
11. Binatang Yang Buruk Atau Menjijikkan. 
Semua yang menjijikkan –baik hewani maupun nabati- diharamkan oleh Allah. Sebagaimana firmanNya:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“Dan dia (Muhammad ) mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)
Namun kriteria binatang yang buruk dan menjijikkan pada setiap orang dan tempat pasti berbeda. Ada yang menjijikkan bagi seseorang misalnya, tetapi tidak menjijikkan bagi yang lainnya. Maka yang dijadikan standar oleh para ulama’ adalah tabiat dan perasaan orang yang normal dari orang Arab yang tidak terlalu miskin yang membuatnya memakan apa saja. Karena kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan pertama kali dan dengan bahasa merekalah semuanya dijelaskan. Sehingga merekalah yang paling mengetahui mana binatang yang menjijikkan atau tidak. (lihat penjelasan syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa IX/26, dan seterusnya).
Kalau binatang itu tidak diketahui oleh orang Arab, karena tidak ada binatang sejenis yang hidup di sana, maka dikiyaskan (dianalogikan) dengan binatang yang paling dekat kemiripannya dengan binatang yang ada di Arab. Jika ia mirip dengan binatang yang haram maka diharamkan, dan sebaliknya. Tetapi jika tidak ada yang mirip dengan binatang tersebut maka dikembalikan kepada urf (tradisi/penilaian) masyarakat setempat. Kalau mayoritas mereka menganggapnya tidak menjijikkan, maka Imam at-Thabari membolehkan untuk dimakan, karena pada asalnya semua binatang boleh dimakan, kecuali kalau itu mengandung mudharat.
12. Semua makanan yang bermudharat terhadap kesehatan manusia -apalagi kalau sampai membunuh diri- baik dengan segera maupun dengan cara perlahan. Misalnya: racun, narkoba dengan semua jenis dan macamnya, rokok, dan yang sejenisnya.
Allah  berfirman:
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)
Juga Nabi  bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain”. (HR. Ahmad I/313 no.2867, dan Ibnu Majah no.2431)
Kedua: Haram Lighairihi (makanan yang haram karena faktor eksternal). Maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri atau dibeli dengan uang hasil korupsi, transaksi riba, upah pelacuran, sesajen perdukunan, dan lain sebagainya.
1. Binatang Disembelih Untuk Sesaji
Hewan ternak yang disembelih untuk sesaji atau dipersembahkan kepada makhluk halus, misalnya kerbau, yang disembelih untuk ditanam kepalanya sebagai sesaji kepada dewa tanah agar melindungi jembatan atau gedung yang akan dibangun, hewan ternak yang disembelih untuk persembahan Nyai Roro Kidul dan sebagainya adalah haram dimakan dagingnya, karena itu merupakan perbuatan syirik besar yang membatalkan keislaman, sekalipun ketika disembelih dibacakan basmalah. Hal ini sebagaimana firman Allah :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala….”. (QS. Al-Ma’idah: 3)
2. Binatang Yang Disembelih Tanpa Membaca Basmalah
Hewan ternak yang disembelih tanpa membaca basmalah adalah haram dimakan dagingnya kecuali jika lupa. Allah  berfirman: Al An’am, 6:121.
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121)
3. BangkaiYaitu semua binatang yang mati tanpa penyembelihan yang syar’i dan juga bukan hasil perburuan. Allah  berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”. (QS. Al-Ma`idah: 3)
Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat di atas:
1. Al-Munhaniqoh, yaitu binatang yang mati karena tercekik.
2. Al-Mauqudzah, yaitu binatang yang mati karena terkena pukulan keras.
3. Al-Mutaroddiyah, yaitu binatang yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi.
4. An-Nathihah, yaitu binatang yang mati karena ditanduk oleh binatang lainnya.
5. Binatang yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.
6. Semua binatang yang mati tanpa penyembelihan, seperti disetrum.
7. Semua binatang yang disembelih dengan sengaja tidak membaca basmalah.
8. Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan membaca basmalah.
9. Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi  secara marfu’:
مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيْمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ، فَهُوَ مَيْتَةٌ
“Apa saja yang terpotong dari binatang dalam keadaan binatang itu masih hidup, maka potongan itu adalah bangkai”. (HR. Ahmad V/218 no.21953, Abu Daud II/123 no.2858, At-Tirmidzi IV/74 no.1480, dan ia men-shahih-kannya).
Diperkecualikan darinya 3 bangkai, ketiga bangkai ini halal dimakan:
1. Ikan, karena dia termasuk hewan air dan telah berlalu penjelasan bahwa semua hewan air adalah halal bangkainya kecuali kodok.
2. Belalang. Berdasarkan hadits Abdullah bin Umar , bahwa Rasulullah  bersabda:
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun kedua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dan adapun kedua darah itu adalah hati dan limfa”. (HR. Ahmad II/97 no.5723, dan Ibnu Majah II/1102 no.3314. dan di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani)
3. Janin yang berada dalam perut hewan yang disembelih. Hal ini berdasarkan hadits Abu Sa’id Al-Khudri , bahwa Nabi  bersabda:
ذَكَاةُ الْجَنِيْنِ ذَكَاةُ أُمِّهِ
“Penyembelihan untuk janin adalah penyembelihan induknya”. (HR. Ahmad III/39 no.11361, Abu Daud II/114 no.2828, At-Tirmidzi IV/72 no.1476, dan Ibnu Majah II/1066 no.3199)
Maksudnya jika hewan yang disembelih sedang hamil, maka janin yang ada dalam perutnya halal untuk dimakan tanpa harus disembelih ulang.
4. Makanan Halal Yang Diperoleh Dengan Cara Haram
Pada dasarnya semua makanan (nabati dan hewani) yang ada di muka bumi ini halal dikonsumsi sepanjang tidak berbahaya bagi fisik dan psikis manusia. Akan tetapi akan dapat berubah menjadi haram, jika diperoleh dengan cara yang diharamkan Allah . Misalnya, makanan hasil curian, atau dibeli dari uang hasil korupsi, manipulasi, riba (rentenir), perjudian, pelacuran, dan sebagainya. Hal ini sebagaimana firman Allah :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ(188)
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
5. Jallalah
Yaitu binatang yang sebagian besar makanannya adalah feses (kotoran manusia atau hewan lain atau najis), baik berupa onta, sapi, dan kambing, maupun yang berupa burung, seperti: garuda, angsa (yang memakan feses), ayam (pemakan feses), dan selainnya.
Hukumnya adalah haram, walaupun pada awalnya ia adalah binatang yang halal dimakan, tetapi menjadi tidak boleh dimakan apabila binatang tersebut tidak mau makan atau lebih banyak memakan sesuatu yang kotor. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin umar , ia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا
“Rasulullah  melarang memakan Jallalah dan meminum susunya.” (HR.Abu Daud II/379 No. 3785, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani)
Dalam riwayat lain, Abdullah bin Umar  berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْجَلاَّلَةِ فِى الإِبِلِ أَنْ يُرْكَبَ عَلَيْهَا أَوْ يُشْرَبَ مِنْ أَلْبَانِهَا
“Rasulullah  melarang memakan Jallalah dari onta, menunggangnya, dan meminum susunya.” (HR.Abu Daud II/379 no.3787).
Agar Jallalah tersebut menjadi halal diharuskan untuk dikurung minimal tiga hari, dan diberi makanan yang bersih atau suci, sebagaimana yang dicontohkan oleh Abdullah bin Umar , bahwa ia pernah mengurung ayam yang suka makan feses (kotoran atau najis) selama tiga hari. (Hadits Shahih riwayat Ibnu Abi Syaibah. Lihat Irwa’ Al-Ghalil, karya Syaikh Al-Albani No.2504).
Hanya saja para ulama berselisih pendapat mengenai berapa lamanya jallalah itu dibiarkan atau dikurung agar binatang tersebut menjadi normal kembali, yaitu memakan makanan bersih yang biasa ia makan? Menurut pendapat yang benar adalah dikembalikan kepada ukuran adat kebiasaan atau kepada sangkaan besar. (Lihat Al-Majmu’, karya An-Nawawi IX/28).
6. Semua Makanan Halal Yang Tercampur Najis
Contohnya seperti mentega, madu, susu, minyak goreng atau selainnya yang kejatuhan tikus atau cecak. Hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Maimunah -radhiallahu ‘anha- bahwa Nabi  ditanya tentang minyak samin (lemak) yang kejatuhan tikus, maka beliau bersabda:
أَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا فَاطْرَحُوهُ . وَكُلُوا سَمْنَكُمْ
“Buanglah tikusnya dan buang juga lemak yang berada di sekitarnya lalu makanlah (sisa) lemak kalian”. (HR. Bukhari I/93 no.233, 234)
Jadi jika yang kejatuhan najis adalah makanan padat, maka cara membersihkannya adalah dengan membuang najisnya dan makanan yang ada di sekitarnya, adapun sisanya boleh untuk dimakan. Akan tetapi jika yang kejatuhan najis adalah makanan yang berupa cairan, maka hukumnya dirinci; jika najis ini merubah salah satu dari tiga sifatnya (bau, rasa, dan warna), maka makanannya dihukumi najis sehingga tidak boleh dikonsumsi, demikian pula sebaliknya.
Demikian pembahasan tentang kaidah dan kriteria makanan dan binatang yang diharamkan dalam agama Islam yang dapat kami sebutkan. Semoga apa yang kami tulis menjadi amal shalih dan ilmu yang bermanfaat bagi penulisnya maupun pembaca semuanya.



HALALKAH IKAN YANG MEMAKAN KOTORAN MANUSIA

Oleh: Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Ikan (Hewan) yang memakan kotoran manusia termasuk didalam kategori "Al-Jallalah". Maksud Al-Jallalah yaitu setiap hewan yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648). “Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jallalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).




“Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).

“Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya”(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Al Khottobi mengatakan bahwa manusia telah berbeda pendapat tentang memakan daging dan susu binatang jallalah. Para ulama Syafi’i dan Ahmad bin Hambal mengatakan bahwa ia tidak boleh dimakan sehingga dikurung selama beberapa hari yang diberi makan dengan makanan yang suci dan apabila dagingnya sudah baik maka tidak apa-apa untuk dimakan.
Diriwayatkan didalam sebuah hadits bahwa sapi dikurung dan diberi makan dengan makanan yang suci selama 40 hari kemudian boleh dimakan dagingnya. Ibnu Umar pernah mengatakan bahwa ayam dikurung selama tiga hari kemudian disembelih.


Sedangkan Ishaq bin Rohuyah mengatakan tidak masalah dagingnya (jallalah) dimakan setelah dicuci bersih. Al Hasan al Bashri tidak melihat ada masalah tentang makan daging jallalah, begitu pula dengan Malik bin Anas. Ibnu Ruslan didalam “Syarh as Sunan” bahwa tidak ada batasan waktu tertentu dalam pengurungan jallalah, sebagian ada yang berpendapat terhadap onta dan sapi adalah 40 hari sedangkan kambing 7 hari, ayam 3 hari dan inilah pilihannya dalam kitab al Muhadzab wa at Tahrir. (Aunul Ma’bud juz X hal 187)

Para ulama yang memakruhkan dan tidak membolehkan memakan daging jallalah bersepakat membolehkan makan daging tersebut setelah binatang itu dikurung dalam batas waktu tertentu dan diberi makan dengan makanan yang baik sehingga daging itu menjadi baik kembali. Hal itu dikarenakan yang menjadi sebab tidak dibolehkannya adalah adanya perubahan pada dagingnya dan ketika sebab itu hilang dengan dikurung maka binatang itu tidak disebut lagi dengan jallalah.

Adapun apabila binatang itu tidak dikurung terlebih dahulu maka pendapat yang kuat—wallahu a’lam—adalah makruh dimakan dagingnya, makruh pula telur, susu atau menaikinya tanpa menggunakan alas duduk. Pendapat ini dipilih oleh al Khottobi terhadap hadits Ibnu Abbas bahwa Nabi saw melarang dari meminum susu jallalah.” Diriwayatkan oleh Abu Daud dan an Nasai dengan mengatakan,’makruh memakan daging dan susunya demi kebersihan dan kesucian.’—Ma’alimus Sunan juz V hal 306. (www.islamweb.net)

Pendapat yang bisa dipakai untuk menguatkan hal ini adalah apa yang dikatakan oleh Imam Malik bahwa kotoran yang dimakan oleh binatang jallalah tersebut telah berubah menjadi dagingnya sebagaimana darah yang berubah menjadi daging. Pernyataan ini seolah-olah mengatakan bahwa kotoran yang dimakan tersebut tidaklah ada pengaruhnya sama sekali terhadap bau maupun rasa dari daging binatang tersebut.

Dengan demikian diperbolehkan menjualnya baik sebelum maupun setelah dikurung dan diberikan makanan yang baik. Akan tetapi menjualnya setelah dikurung lebih baik daripada sebelum dikurung demi menjaga kebersihan dari dagingnya tersebut.

YASIN – KEUTAMAAN DAN KHASIATNYA

.
YaseenSurah Yasin adalah surah yang menempati urutan ke 36 dalam mushaf Al-Qur’an. Nama ini diambil dari ayat permulaan surah ini yang terdiri dari huruf singkatan (muqaththa’ah) ya dan sin.
Ya adalah huruf untuk memanggil (nidaa) artinya wahai dan sin adalah singkatan dari kata insan artinya manusia, maksudnya adalah manusia sempurna.
Manusia sempurna yang dituju oleh huruf muqaththa’ah ini adalah Sayyidina Nabi Muhammad saw. Karena beliaulah seorang nabi yang telah menerirma wahyu Al-Qur’an, kitab suci Allah yang sempurna, sehingga seluruh kehidupan beliau berada di atas jalan yang lurus benar (QS.36: 5)
Dan kedudukan beliau berada di atas semua nabi dan rasul Allah swt., sampai-sampai nama beliau saw. diletakkan berdampingan dengan nama Allah swt yang senantiasa diucapkan oleh setiap orang yang memasuki Agama Islam dalam kalimah syahadat.
Berkat keteladanan beliau saw. (QS.33:22) dalam mengikuti hidayah Al-Qur’an, bangsa Arab yang jahil, buta huruf dan sesat, dalam setiap aspek kehidupan berubah menjadi bangsa yang pandai, berakhlak mulia, dan terpimpin dalam mencurahkan hidupnya untuk berbakti kepada Allah swt. dan kemanusiaan dalam tempo kurang dari 23 tahun.
Bahkan mereka mendapat pujian Allah swt. sebagai umat terbaik (QS.3:3) dan paling unggul diantara umat yang ada di dunia saat ini.

Surah ini juga memberikan kabar suka tentang datangnya pengikut setia Sayyidina Nabi Muhammad saw di zaman akhir Umat Islam (Qs.36:21) di saat mereka meninggalkan petunjuk Al-Qur’an dan mereka hidup dalam kegelapan ruhani yang mendorong mereka mengikuti kemauan hawa nafsunya dan mengikuti kemauan orang-orang yang mereka anggap sebagai ulama.
Pengikut setia beliau saw. di zaman akhir itu dalam beberapa hadits beliau beri gelar lmam Mahdi. Berkat kepemimpinannya secara berangsur-angsur Umat Islam akan memperoleh pencerahan Al-Qur’an kembali sehingga pada suatu saat mereka akan menjadi sarana Al-Qur’an dan Islam untuk menerangi penjuru jagad raya yang dirundung kegelapan dan kemenangan Islam atas semua agama secara sempurna akan terwujud (QS. 61:10).
Oleh karena itu surah ini dalam hadits disebut Jantung Al-Qur’an, sebab dengan surah ini Al-Qur’an menjadi hidup dengan memancarkan cahaya ruhani yang terang benderang untuk membimbing umat manusia berjalan di jalan yang benar. Agar mereka mati dalam keadaan berserah diri kepada kehendak Tuhannya (QS.2:133; 3:103) dan kembali kepada-Nya dengan tenang dan senang (QS.89:28-29).
Firman Allah :
تَنزِيلَ ٱلۡعَزِيزِ ٱلرَّحِيمِ
[sebagai wahyu] yang diturunkan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang
(QS.36 Ya-Seen :5)
وَلَمَّا رَءَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلۡأَحۡزَابَ قَالُواْ هَـٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥ‌ۚ وَمَا زَادَهُمۡ إِلَّآ إِيمَـٰنً۬ا وَتَسۡلِيمً۬ا
Dan tatkala orang-orang mu’min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata:“Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan
 (QS.33 Al-Ahzab :22)
نَزَّلَ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقً۬ا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ وَأَنزَلَ ٱلتَّوۡرَٮٰةَ وَٱلۡإِنجِيلَ
Dia menurunkan Al Kitab [Al Qur’an] kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil
(QS.3 Al-E-Imran :3)
ٱتَّبِعُواْ مَن لَّا يَسۡـَٔلُكُمۡ أَجۡرً۬ا وَهُم مُّهۡتَدُونَ
Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk
(QS.36 Ya-Seen :21)
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ هَلۡ أَدُلُّكُمۡ عَلَىٰ تِجَـٰرَةٍ۬ تُنجِيكُم مِّنۡ عَذَابٍ أَلِيمٍ۬
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih
(QS.61 As-Saff :10)
أَمۡ كُنتُمۡ شُہَدَآءَ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ إِذۡ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِى قَالُواْ نَعۡبُدُ إِلَـٰهَكَ وَإِلَـٰهَ ءَابَآٮِٕكَ إِبۡرَٲهِـۧمَ وَإِسۡمَـٰعِيلَ وَإِسۡحَـٰقَ إِلَـٰهً۬ا وَٲحِدً۬ا وَنَحۡنُ لَهُ ۥ مُسۡلِمُونَ
Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan [tanda-tanda] maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Isma’il dan Ishaq, [yaitu] Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya
(QS.2 Al-Baqara :133)
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعً۬ا وَلَا تَفَرَّقُواْ‌ۚ وَٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ كُنتُمۡ أَعۡدَآءً۬ فَأَلَّفَ بَيۡنَ قُلُوبِكُمۡ فَأَصۡبَحۡتُم بِنِعۡمَتِهِۦۤ إِخۡوَٲنً۬ا وَكُنتُمۡ عَلَىٰ شَفَا حُفۡرَةٍ۬ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنۡہَا‌ۗ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَہۡتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali [agama] Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu [masa Jahiliyah] bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk
(QS.3 Al-E-Imran :103)
ٱرۡجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً۬ مَّرۡضِيَّةً۬
فَٱدۡخُلِى فِى عِبَـٰدِى
Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya” “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku
(QS.89 Al-Fajr :28-29)
.

Isi kandungan surah yasin :

  • Kandungan Keimanan.
  • Keimanan akan Allah dengan mensucikannya dengan sifat-sifatnya, Keimanan akan Alqur’an yang merupakan ilmu, kekuasaan dan rahmat Allah, keimanan akan surga dan sifat-sipatnya, keimanan akan hari akhir.
  • Kisah-Kisah, Kisah utusan-utusan nabi isa a.s dengan penduduk anthakiyah.
  • Salah satu ayatnya menjelaskan adanya bukti ilmu pengetahuan Astronomi: semua bintang di cakrawala berjalan pada garis edarnya.
.
.

KEUTAMAAN SURAH YASIN

Ini dapat kita ketahui dari hadits Rasulullah saw. berikut ini:
Segala sesuatu mempunyai jantung (hati), sedang jantung Al-Qur’an adalah surah Yasin, dan siapa saja yang membaca surah Yasin Allah swt. mencatat bacaannya seperti bacaan Al-Qur’an sepuluh kali
(Ad-Darimiy, At-Turmudzi dan Anas ra. dan Kanzul-Umal, Juz 112624)
Siapa membaca surah Yasin setiap malam ia diampuni
(Al-Baihaqy dalam Syi’abil Iman dan Abu Hurairah ra. dan Kanzul-Umai, Juz 1/2625)
Siapa membaca surah Yasin di waktu malam, maka di waktu shubuh ia menjadi orang yang mendapatkan ampunan
(Abu Nu’aim dalam Al-Chilyab dan lbnu Ma’ud ra. dan Kanzul-Umal, Jua 112626)
Siapa saja membaca surah Yasin untuk mencari ridha Allah swt., maka Allah swt. mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu, maka bacalah itu oleh kalian di sisi orang-orang mati kalian
(Al-Baihaqy dalam Syi’abil Iman dan Mu’qil bin Yasar ra. dan Kanzul Umal, Juz 112629)
Tiada seorang akan mati, lalu dibacakan surah Yasin di sisinya, kecuali AIIah swt. memudahkan kematiannya
(Abu Nu’aim dan Abu Danda’ dan Abu Dzar ra. dan Kanzul-Umal, Juz XV/42 186)
Dengan memperhatikan hadits Rasulullah saw. di atas, maka kita dapat mengambil beberapa pelajaran tentang keutamaan surah Yasin, di antaranya:

1. Sebagai jantung Al-Qur’an,

Surah Yasin mampu menggerakkan seluruh ayat Al-Qur’an menjadi hidup menyala memancarkan cahayanya yang amat terang bagi ruhani manusia ibarat generator yang mampu menggerakkan kawat-kawat listrik untuk menerangi ruangan yang gelap.
Inti surah Yasin adalah, wujud Yang Mulia Rasulullah Muhammad saw. yang telah menerangi hati umat dengan cahaya Al-Qur’an dan di akhir zaman bayangan beliau akan bangkit kembali dalam wujud Imam Mahdi as., karena itu kebenaran dan keindahan Islam di akhir zaman akan tampak cemerlang kembali setelah tertutup khurafat dan bid’ah selama 13 abad.

2. Apabila orang membaca surah Yasin setiap malam dgn bimbingan Imam Mahdi as.

Atau Khalifah penggantinya di akhir zaman ini dia akan mengerti dan menyadari kedudukannya sebagai hamba Allah swt. dan senantiasa bertobat, sehingga ia menjadi hamba yang terampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan terlindungi dari dosa di masa depannya.

3. Salah satu bukti yang telah diberikan Umat Islam dari generasi ke generasi.

Adalah jika ada orang sakit keras menuju kematiannya jika di sisinya dibacakan surah Yasin Allah swt. akan memudahkan proses kematiannya.

4. Dianjurkan membaca surah Yasin pada malam Jum’at.

Mengandung makna agar manusia senantiasa ingat tentang kesuksesan dan kebahagian orang yang ruhaninya sempurna dan amat celaka dan menderitanya orang yang durhaka kepada Allah swt. dan rasul-Nya.
Di samping itu agar ia senantiasa siap menyambut kebangkitan Imam Mahdi as. sebagai imam Umat Islam di akhir zaman untuk menyelamatkan mereka dari berbagai azab, bencana dan berbagal fitnah, khususnya fitnah Al-Masihid-Dajjal.

5. Surah Yasin dan hari Jum’at mempunyai kaitan yang sangat erat.

Sehingga Rasulullah saw. mengajarkan secara istimewa kepada Hadhrat Ali bin Abi Thalib ra. agar di malam Jum’at bangun sepértiga malam untuk shalat dan membaca surah Yasin.
.
Barang siapa membaca Surat Yassin dengan khusyuk,
Niscaya Allah SWT akan menulis pahala kepadanya seperti pahalanya orang yang membaca Al Qur’an 10x.
Pada masa 1000 tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi para malaikat sering mendengar Allah SWT membaca Surat Yassin dan Surat Thoha.
Berarti 1000 tahun sebelum kejadian penciptaan langit dan bumi Allah SWT telah menciptakan kedua surat tersebut dan sering dibaca olehNya.
Para malaikat berkata :
Bagus benar susunan ayat demi ayat itu, Ya Allah kepada siapa akan diturunkan kedua surat itu..?
Allah berfirman :
Untuk umat Nabi akhir zaman (yakni umat Nabi Muhamad SAW)
Yassin lamaa quri’at lahu, artinya Yassin itu menurut tujuan hajat pembacanya
(surat yassin itu dibaca menurut tujuan hajat) orang yang membacanya.
Jadi kalau ada hajat yang ingin diraih dengan baca surat ini sebanyak-banyaknya insya Allah dengan izin Allah SWT akan terkabul. Sebagai bukti sudah sering terjadi, contoh sesorang menyatakan pernah membaca surat yassin sebanyak 47x pas malam hari Subhanallah segala hajatnya terkabul dan segala kesusahan hilang.

Fadhilah Surah Yasin :

  • Dibacakan pada orang sakaratul maut maka akan memepermudah keluarnya ruh.
  • Membaca Surah Yasin = Membaca Alqur’an 10 kali.
  • Dapat memberi syafaat bagi pembacanya.
  • Dimudahkan hajatnya.
  • Meringankan siksa kubur.
  • Menolak kejahatan.
  • Di baca pada malam jum’at mendapatkan ampunan.
  • Jika belum menikah akan dapat jodoh.
  • Jika ketakutan, Allah akan menghilangkan rasa takutnya itu.
  • Jika dipenjara, Niscaya akan bebas.
  • Orang tersesat akan mendapat jalan lagi.
  • Orang haus akan hilang hausnya.
  • Orang sakit akan hilang sakitnya.
.
Beberapa manfaat surah Yaasiin (Yasin),
  • Menurut sabda Nabi Muhammad saw, siapa membaca surah Yaasiin(Yasin) satu kali, sama dengan membaca Alqur’an sampai khatam (selesai) sepuluh kali, siapa membiasakan membaca surah Yaasiin setiap malam sampai mati, maka termasuk mati syahid.
  • Jika dibaca pada waktu pagi, maka memperoleh kegembiraan sampai sore, dan jika dibaca disore hari maka dapat gembira sampai pagi.
  • Jika anda ada maksud kepada pembesar supaya berhasil, maka bacalah surah yaasiin dari rumah sebanyak 25 kali, maka insya Allah berhasil.
  • Jika dibacakan untuk orang yang akan meninggal dunia, maka tidak akan dicabut nyawanya selagi ia belum didatangi malaikat Ridwan dengan maksud memberi kegembiraan kepada orang yang akan meninggal tersebut.
  • Jika dibacakan pada mayat di dalam kubur maka diringankan siksanya.
  • Jika ditulis dan dilebur air, lalu diminum, sama dengan meminum seribu obat.
  • Khasiatnya lagi adalah dapat dipergunakan sebagai obat sakit panas, caranya dibaca sekali, setiap sampai pada lafadz “MUBIIN” dengan mengikat benang sekali sampai tujuh, kemudian diikatkan pada bahu kanannya orang yang sakit panas, maka insya Allah sehat kembali.
.

.

▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
SEMOGA BERMANFA’AT – ALHAMDULILLAH
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Download Koleksi Lengkap Full Album MP3 Sholawat Langitan: Al Muqtashidah Terbaru

Dengan motto  “Memasyarakatkan Sholawat” Dan “Mensholawatkan Masyarakat” Demi meraih Syaf’aat Nabi Muhammad Kelak di hari Qiyamat", Group Sholawat Al Muqtashidah Pondok Pesantren Langitan Tuban  Jawa Timur sampai sekarang tetap aktif berkiprah di jalur musik religi.
Berikut adalah para vokalis group Al Muqtashidah:
Ahmad H.N. Rofiq
AHMAD. HN. ROFIQ LAMONGAN JAWA TIMUR
KAMALUDDIN (ARDI)KAMALUDDIN (ARDI)
GRESIK JAWA TIMUR
Wahyu WAHYU
BOJONEGORO JAWATIMUR
KANG ALI MA'SHUMKANG ALI MA'SHUM
DEMAK JAWA TENGAH
KHOLILKHOLILURROHMAN
TUBAN JAWA TIMUR
ABDUL QODIRABDUL QODIR
KUNINGAN JAWA BARAT
ABDUL HAMIDABDUL HAMID
PASURUAN JAWA TIMUR
Moh RidlwanMOH. RIDLWAN
BOJONEGORO JAWA TIMUR
IQBAL HIDAYATULLAHIQBAL HIDAYATULLAH
SURABAYA JAWA TIMUR 
Sedangkan orang-orang yang Berada Dibalik Kesuksesan Al Muqtashidah adalah mereka di bawah ini:
UST. SAIFUL BARRI DAN PUTRANYAUST. SAIFUL BARRI LANGITANWIDANG TUBAN
( Penasehat Al Muqtashidah)
UST KHOIRI MASYHURUST KHOIRI MASYHUR
LAMONGAN JAWA TIMUR
(Pembina & Pengawas  Jam’iyah Al Muqtashidah)
AGUS ZAHID HASBULLOHAGUS ZAHID HASBULLOH
LANGITAN WIDANG TUBAN
(Pembimbing Al Muqtashidah)
KANG SHONKANG SHOBIRIN
LAMONGAN JAWA TIMUR
(Pembimbing Al Muqtashidah)
KANG MUKHTARKANG MUKHTAR
BOJONEGORO JAWA TIMUR
(Kabag Undangan & Penyuplai Suport)

Sumber:
   
LINK DOWNLOAD ALBUM SHOLAWAT AL MUQTASHIDAH DARI MASA KE MASA
1. Album Mari Bersholawat
3. Album Arti Hidup
5. Album Bendera Cinta
6. Album Aku Berselimutkan Debu
7. Album Cahaya Bintang
01 aikontu
02 antum murodi
03 maulanna
04 namdahul hadi
05 nurul kawakibb
06 ya hana
07 ya mahadi
08 ya abidal haromain
8. Album Uhdi Salami
01.Ya Bulbul
02.Habibi Ya Muhammad
03.Thoha Zain 
04.Ya Nabiyaming kidam
05.Sholli Alalmusthofa
06 Bahru Tuqo
07.Uhdi Salami
08.Tubah Lilla

Kosakata Bahasa Arab Sehari-hari

1. Seputar bahasa Arab fusha
- kosa kata
- Ungkapan sehari-hari
- Percakapan
2. Seputar bahasa amiyah (pasaran)
- kosa kata
- Ungkapan sehari-hari
- Percakapan
A. Seputar Bahasa Arab Fusha
Bahasa arab Fusha adalah bahasa Al-quran dan hadits. Bahasa ini depergunakan sebagai bahasa tulisan atu bahasa sastra dalam buku, surat kabar, majalah, dalam permasalahan hukum, administrasi , penyusunan puisi (syair) dan prosa, Dalam ceramah-ceramah agama, seminar ilmiah, proses belajar mengajar dan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk berkomunikasi. Sebagaiman yang banyak dipelajari di indonesia adalah bahasa arab fusha. Karena bahasa fusha sangat berguna bagi para pencari ilmu, dikarenakan sebagian besar buku-buku ditulis dengan bahasa arab fusha.
BEBERAPA CONTOH PERCAKAPAN DAN KOSA KATA PENTING</b
B.Arab Ejaan Latin
1 واحد Waahid
2 ثانية Ithnayn
3 ثلاثة thalaathah
4 أربعة Arba’ah
5 خمسة Khamsah
6 ستة Sittah
7 سبعة Sab’ah
8 ثمانية Thamaniyah
9 تسعة Tis’ah
10 عشرة ‘Asyarah
11 إحدى عشر Ihda ‘Asyar
12 اثنا عشر Ithnaa ‘Asyar
13 ثلاثة عشر Thalathata ‘Asyar
14 اربعة عشر Arba’ata ‘Asyar
15 خمسة عشر Khamsata ‘Asyar
16 ستة عشر Sittata ‘Asyar
17 سبعة عشر Sab’ata ‘Asyar
18 ثمانية عشر Thamaniyata ‘Asyar
19 تسعة عشر Tis’ata ‘Asyar
20 عشرين ‘Isyriin
30 ثلاثين Thalathin
40 اربعين Arba’iin
50 خمسين Khamsiin
60 ستين Sittiin
70 سبعين Sab’iin
80 ثمانين Thamaniin
90 تسعين Tis’iin
100 مائة Miyah
500 خمس مائة Khamsu miyah
1000 ألف Alf
2000 ألفين Alfain
3000 ثلاثة ألف Thalaathata Alf
4000 أربعة ألف Arba’ata Alf
5000 خمسة ألف Khamsata Alf
20000 عشرين ألف ‘Isyriin Alf
50000 خمسين ألف Khamsiin Alf
100000 مائة ألف Miyat Alf
C. Kata B.Arab Ejaan Latin
Toko Barang Antik دكان التحف Dukkaan Al-Tuhaf
Bank بنك Bank
Pasar سوق Suuq
Toko Buku مكتبة Maktabah
Apotek (Toko Obat) صيدلية Shaidaliyah
Toko Pakaian دكان ملابس Dukkaan Malaabis
Laundry مغسلو ملابس Maghsalat Malabis
Toko Bunga دكان زهور Dukkaan Zuhuur
Toko perhiasan دكان جواهر Dukkaan Jawahir
Studio Foto دكان تصوير Dukkaan Taswiir
Percakapan Bahasa Arab –PERKENALAN
Assalaamu’alaikum
(Assalaamu’alaikum)
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
Wa’alaikumsalam
(Wa’alaikumsalam)
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمْ
Selamat pagi, Tuan?
(Shobaahal-khoiri yaasayyidii)
صَبَاحَ الخَيْرِيَاسَيِّدِى
Selamat pagi
(Shobaahan-nuuri)
صَبَاحَ النُّوْرِ
Apa kabar?
(Khaifa haaluka?)
كَيْفَ حَلَكَ؟
Baik, alhamdulillah. Anda bagaimana?
(Bikhoirin, alhamdulillah. Wa anta?)
بِخَيْرِالْحَمْدُللهِ وَاَنْتَ؟
Saya juga baik, alhamdulilllah
(Bikhoirin, alhamdulillah)
بِخَيْرِالْحَمْدُللهِ
Siapakah nama Anda?
(Masmuka?)
مَاسْمُكَ؟
Nama saya Ahmad dan nama Anda siapa?
(Ismii Ahmad wa anta?)
إِسْمِى أَحْمَدُوَأَنْتَ؟
Nama saya Yusuf
(Ismii Yuusuf)
إِسْمِى يُوسُفُ
Anda berasal dari mana?
(Min fiin qoodim?)
مِنْ فِيْن قَادِمٌ؟
Saya dari Indonesia dan Anda dari mana?
(Min Induuniisiyaa wa anta?)
مِنْ إِنْدُونِيْسِيَا وَأَنْتَ؟
Saya dari Afghanistan
(Ana min Afghoonistan?)
أَنَامِنْ أَفْغَانِسْتَانْ
D. Kata-kata yang sering dipakai :
 Mar-haba =Halo
Ahlan-Wa-Sahlan =Selamat datang
Syukron =Terimakasih
Aasif =Maaf   
(Lafadz “Aa” artinya dibaca sepanjang 2 harokat)
Afwan =Permisi
Kam =Berapa?
Man = Siapa?
Min = Dari ?
ila = ke, sampai
Tafadhol = silahkan   — >>  “Dho” ض sebelum “tho”
(dari Aan-nash W R Qurtubhy)
Na’am =Ya
Ahsan = benar
La =Tidak
Mabruuk =Selamat  
(Lafadz “uu” artinya dibaca sepanjang 2 harokat)
Afwan =Permisi
Yamiin =Kanan (arah)  
(Lafadz “ii” artinya dibaca sepanjang 2 harokat)
Yasar =Kiri
Ana =Saya
Anta (p) / anti (w) = Anda 
(Antum (p/w jamak) artinya Kalian / Anda
mafi = tidak ada
limadza = kenapa ?
dari Ukhti Mar’atun Sholeha
limadza la = kenapa tidak, why not
lianna = karena
waiyyakum / ‘afwan = sama-sama, You’re welcome
kul = makan
qul = katakan
kum = bangun
khalas = sudah
lamma = belum

E. Kalimat yang sering digunakan
As-salaamu-alaikum =Assalamu’alaikum (keselamatan atasmu (salam dalam Islam)
Kaifa-haluk? =Bagaimana kabarmu?
Kam-is-sa’ah? =Jam berapa sekarang?
Al-hamdu- lillah =Alhamdulillah (sering digunakan sebagai jawaban untuk “bagaimana kabarmu?”)
Ma’as-salamah =Selamat tinggal / Selamat Jalan

F. Ucapan Selamat
Mengucapkan selamat biasanya disebut denganالتحيات (penghormatan),
berikut ini beberapa contoh ucapan selamat.

صباح الخير
shobaakhul khoir
(boleh juga: Shobaakhannur)
Selamat Pagi

طاب نهارك
thooba nahaaruk
Selamat Siang

طاب يومك
thooba yaumuk
Selamat Sore

مساء الخير
masaa.ul khoir
Selamat Malam

أهلا وسهلا
ahlan wa sahlan
Selamat Datang

إلى اللقاء
ilal liqoo.
Sampai Jumpa Lagi / Sampai bertemu kembali

هنيئا مريئا
hanii.an marii.an
Selamat Makan

تصبح على الخير
tashbakhu ‘alal khoir
Selamat Tidur

كل عام وأنتم بخير
kullu ‘aam, wa antum bi khoir
Selamat Tahun Baru

عيد مبارك
‘iidun mubaarok
Selamat Hari Raya

مع السلامة
ma’as salaamah
Selamat Jalan/Selamat Tinggal

Percakapan :
A : Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Kaifa khaluk?
B : Wa’alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuh. Bi Khoir Walhamdulillah. Wa Kaifa Antum? –> anti (pr), anta(lk)
A : Bi Khoir Walhamdulillah atau Alhamdulillah bi khoir.
——- > NB : (huruf “ha” dalam Alhamdu adalah huruf ha setelah jim. By Akhi Zuhair Saailul Khair )

A : Barokallohufiik. = Semoga kamu diberkahi Alloh
B : wa fika barokalloh = Dan kamu juga

G. Al- Mufrodat (KOSAKATA) :

اَلنَّبَأُ (Berita)
قَلْبٌ (Hati)
يُسْرٌ (Kemudahan)
سَهْلٌ (Kemudahan)

اِمْتِحَانٌ (Ujian)
اَلْفَرَجُ (Jalan keluar)
اَلْكَرْبُ (Kesulitan)
حَقٌّ (Kebenaran)
اَلأَرْضُ (Bumi)
اَلسَّمَاءُ (Langit)
اَلْجَنَّةُ (Surga)
اَلنَّارُ (Neraka)
شَيْءٌ (Sesuatu)
شَهْرٌ (Bulan)
اَلْعِلْمُ (Ilmu)
حَكِيْمٌ (Bijaksana)
مُفِيْدٌ (Bermanfaat)
جَائِزَةٌ (Hadiah)
اَلْيَوْمُ (Hari)
قَوْلٌ (Perkataan)
حَسَنٌ (Baik)
رَجُلٌ (Pria)
كِتَابٌ (Kitab)
جَدِيْدٌ (Baru)
اَلرِّسَالَةُ (Surat)
اَلطَّالِبُ (Pelajar)
اَلدَّرْسُ (Pelajaran)
اَلْقَلَمُ (Pena)
اَلْمَكْتَبُ (Meja)
اَلأُسْتَاذُ (Guru)
اَلْفَصْلُ (Kelas)
اَلْبَيْتُ (Rumah)
اَلْبَابُ (Pintu)
كَبِيْرٌ (Besar)
اَلْمَرْأَةُ (Perempuan)
اَلْغُرْفَةُ (Kamar)
نَشِيْطٌ (Orang yang rajin)
قَائِمٌ (Berdiri)
اَلرَّأْسُ (Kepala)
اَلطَّعَامُ (Makanan)
اَلإِنْسَانُ (Manusia)
اَلْفَقِيْرُ (Fakir)
عِلَّةٌ (Sebab)
نَفْسٌ (Jiwa)
اَلْمَاءُ (Air)
حَارٌّ (Panas)
ضَعِيْفٌ (Lemah)
قَلِيْلٌ (Sedikit)
اَلصَّافِي (Jernih)
قَاعِدٌ (Duduk)
مَرِيْضٌ (Sakit)
اَلْمُجَاهِدُ (Pejuang)
كُلٌّ (Semua)
خُبْزٌ (Roti)
اَلذُّنُوْبُ (Dosa – dosa)
شَرٌّ (Kejelekan)
مَذْمُوْمٌ (Tercela)
قَيِّمٌ (Lurus)
اَلْجِبَالُ (Gunung)
اَلْقَاضِي (Hakim)
اَلصِّرَاطُ (Jalan)
نَاصِرٌ (Penolong)
اَلأَسَدُ (Singa)
اَللَّيْلُ (Malam)
اَلنَّهَارُ (Siang)
صَبَاحٌ (Subuh)
مَسَاءٌ (Sore)
سَنَةٌ (Tahun)
أُسْبُوْعٌ (Minggu)
اَلدِّيْنُ (Agama)
سَاعَةٌ (Jam)
أَمَامَ (Di depan)
وَرَاءَ (Di belakang)
فَوْقَ (Di atas)
تَحْتَ (Di bawah)
خَلْفَ (Di belakang)
يَمِيْنٌ (Kanan)
شِمَالٌ (Kiri)
جِهَةٌ (Arah)
اَلْوَاقِعُ (Terletak)
وَلَدٌ (Anak)
اِبْتِغَاءٌ (Mengharap)

NGE-FANS??BOLEHKAH DALAM ISLAM??

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terbilang kuno sepertinya jika kaum muda sekarang ini tidak bisa menjawab siapa tokoh idolanya seperti mereka yang di sebut ELF,SONES, dan lain sebagainya. Wajar jika kita mengidolakan seseorang yang kita anggap sebagai yang lebih keren dari kita. Apalagi jika si tokoh idola memiliki bakat segudang. Aktor yang berakting memukau, penyanyi yang bersuara merdu,. Mengoleksi foto-foto sang idola dan memenuhi dinding kamar dengan poster wajah sang idola menjadi aktivitas yang sudah biasa dilakukan para penggemar. Kalau belum mem-follow twitter sang idola kurang lengkap rasanya. Dari twitter itulah, penggemar akan tahu sedang apa dan di mana sang idola, yang kadang kalanya kita itu malah merugikan diri sendiri.

Tidak jarang pula, penggemar berat mengerahkan daya dan upaya untuk selalu mengikuti sang idola yang sedang tur. Bahkan, mereka dengan rela merogoh kocek yang tidak sedikit untuk membeli tiket pertunjukan. Sudah mahal, tidak jarang antriannya juga panjang. Jika sudah kegandrungan, mereka seringkali mengikuti gaya hidup sang idola yang seringkali tidak jauh dari kesan glamor.
Ada saja fans yang tetap menggemari sang idola meskipun dia berkelakuan bejat, misalnya terbukti mengonsumsi narkoba atau pun berbuat zina. Menjadi kekacauan ketika nilai fisik lebih dihargai daripada isinya. Patutkah diteladani?
Banyak juga kaum muda yang mengidolakan ilmuwan terkenal. Mereka berotak cerdas. Namun, akan percuma saja jika mental dan moralnya lemah. Tidak sedikit dari mereka yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena merasa tidak menemukan makna hidup. Patutkah diteladani?
John Luther berkata demikian, “Karakter yang baik lebih patut dipuji daripada bakat yang luar biasa. Hampir semua bakat adalah anugerah. Karakter yang baik, sebaliknya, tidak dianugerahkan kepada kita. Kita harus membangunnya sedikit demi sedikit dengan pikiran, pilihan, keberanian, dan usaha keras.” Mereka mengusahakannya dengan sungguh-sungguh untuk meraihnya. Mereka jujur, pekerja keras, berani, bertanggung jawab, mencintai kebersihan, dan sebagainya. Dengan paras yang menarik dan bakat segudang, tetaplah kurang berharga jika seseorang tidak berkarakter baik.
Hal yang diperlukan oleh kaum muslim bukan hanya menjadi seseorang yang berkarakter, melainkan juga beradab. Rasulullah bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR Ibn Majah). Menurut Kyai Hasyim Asy’ari, “Tauhid mewajibkan wujudnya iman. Barangsiapa tidak beriman, maka dia tidak bertauhid dan iman mewajibkan syariat. Maka barangsiapa yang tidak ada syariat padanya maka dia tidak memiliki iman dan tidak bertauhid dan syariat mewajibkan adanya adab maka barangsiapa yang tidak beradab maka pada hakikatnya tiada syariat, tiada iman, dan tiada tauhid padanya.”
Menurut Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, pakar filsafat dan sejarah Melayu, adab adalah pengenalan serta pengakuan akan hak keadaan sesuatu dan kedudukan seseorang dalam rencana susunan berperingkat martabat dan derajat yang merupakan suatu hakikat yang berlaku dalam tabiat semesta. Pengenalan adalah ilmu; pengakuan adalah amal. Pengenalan tanpa pengakuan seperti ilmu tanpa amal dan pengakuan tanpa amal seperti amal tanpa ilmu. Manusia yang beradab mampu mengenali dan mengakui seseorang sesuai harkat dan martabatnya. Martabat orang yang sholih berbeda dengan orang kafir. Allah berfirman, “… Sungguh, yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS Al-Ahzab:13)
Karakter dan adab yang baik tidak hanya dipentaskan di atas panggung, tetapi juga di belakang panggung. Mereka tidak hanya akan bertingkah laku manis saat bersama dengan orang banyak, tetapi juga saat sendiri karena sesungguhnya ia menyadari bahwa Allah tidak pernah lepas memantaunya. Akhlak mulialah yang seharusnya kita contoh dari para idola itu, bukan hanya membuntuti ke sana-ke mari saat ada pertunjukan, atau bahkan malah terjerumus pada pergaulan yang tidak benar hanya karena alasan meniru gaya hidup sang artis idola.
Bukankah kita telah diberi idola sepanjang zaman yang mencontohkan karakter dan adab yang baik? Idola sebagai uswatun hasanah, ‘teladan yang baik’ seperti difirmankan Allah dalam QS Al-Ahzab:21,“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”
Adab muslim terhadap Rasulullah adalah dengan cara menghormati, mencintai, dan menjadikan Rasulullah sebagai  teladan kehidupan. Meneladani Rasulullah bermakna memahami kepribadian beliau dengan mengamati detail-detail kehidupan dan kondisi yang pernah dihadapinya, serta meniru perbuatan dan sifat-sifatnya. Seluruh alur hidup Rasulullah dari lahir hingga wafatnya merupakan babak-babak yang perlu kita teladani.
Sejak berumur dua belas tahun, Rasulullah memulai usahanya mencari rezeki dengan mengikuti pamannya, Abu Thalib, pergi ke Syam dalam suatu kafilah dagang. Memasuki masa remaja, Rasulullah berusaha mencari rezeki dengan menggembalakan kambing seperti penuturan beliau, “Aku dulu menggembalakan kambing penduduk Makkah dengan upah beberapa qirath.” (HR Bukhari). Selama mudanya pula, Rasulullah dijaga oleh Allah dari penyimpangan yang biasa dilakukan para pemuda seusianya, seperti berhura-hura.
Pernah suatu ketika seorang pengemis buta Yahudi berkata, “Eh, kau bukan orang yang biasa menyuapiku. Biasanya, orang yang menyuapiku selalu melembutkan makanan ini terlebih dahulu baru memberikannya padaku. Kamu siapa?” Abu Bakar berkata sambil menangis, “Orang mulia yang biasa menyuapimu telah meninggal dunia. Dialah Rasulullah, Muhammad shallallahu alaihi wasalam. Aku sahabatnya.” Padahal, setiap harinya, pengemis buta Yahudi itu selalu mengatakan kebenciannya terhadap Rasulullah kepada setiap orang yang melewatinya. Mendengar jawaban Abu Bakar, pengemis tersebut mengikrarkan dua kalimat syahadat untuk masuk Islam.
Rasulullah shallallahu alaihi wasalam adalah orang yang paling dermawan, khususnya di bulan Ramadhan. Orang yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling harum baunya. Orang yang paling baik pergaulannya dengan sesama manusia dan paling tidak takut kepada Allah. Rasulullah tidak pernah marah atau mendendam karena dirinya. Beliau marah hanya karena larangan-larangan Allah di langgar. Akhlak Rasulullah adalah al-Qur’an. Beliau sungguh tawadhu’ dan pemalu. Beliau tidak pernah mencela makanan. Rasulullah biasa mengesol sepatu, menjahit pakaian, membesuk orang sakit, dan memenuhi undangan orang kaya maupun orang miskin. Beliau banyak melakukan pikir dan dzikir. Beliau tidak tertawa lebar, pernah bergurau namun tidak berkata kecuali yang benar. Beliau senantiasa berlaku lemah lembut terhadap para sahabatnya.
Rasulullah telah mencontohkan detail-detail perilaku baik dalam berkehidupan. Memang tidak mungkin kita menjadi nabi, namun setidaknya kita bisa mengusahakan untuk memiliki alur yang mirip dengan cara mengikuti sunnahnya jika kita memang ingin diakui sebagai pengikutnya.
Semoga hal ini bisa menjadi renungan bagi kita semua, sudah benarkah apa yang telah kita lakukan selama ini termasuk mengidolakan kembaran aku, Yoona SNSD .ckckckc dan anggota SNSD lainnya serta ribuan bahkan jutaan artis lainnya.
Ada satu hal penting juga, apakah dengan kita jadi fans salah seorang dari mereka bisa membuat kita sukses?,menjamin kita keluar dari perangkap Syaitan??mereka orang yang kita idolakan saja tidak pernah mengetahui kita, tapi kenapa kita malah mencari tahu tentang mereka?
ingat!! dia ya dia,kita ya kita. apa sih gunanya nge-fans??
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Semoga bermanfaat .
Bye: Nabilah

KEAGUNGAN MEMBACA SHOLAWAT KEPADA NABI MUHAMMAD BERDASARKAN HADITS-HADITS SHOHIH


Bersholawat kepada Nabi Muhammad merupakan salah satu ibadah yang sangat agung. Ia termasuk dalam amalan-amalan ringan yang sangat besar pahala dan keutamaannya. Seorang muslim yang setia dan mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan baik dan benar akan senantiasa memperbanyak sholawat dan salam kepada beliau sesuai dengan bacaan yang diajarkan dan dicontohkan oleh beliau.
Berikut ini kami akan sebutkan beberapa keutamaan bersholawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

1) Barangsiapa bersholawat kepada Nabi Muhammad satu kali, maka Allah akan bersholawat kepadanya sepuluh kali sholawat.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barangsiapa yang mengucapkan sholawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan sholawat kepadanya 10 kali.” (HR. Muslim no. 408)
2) Bersholawat kepada Nabi satu kali akan menghapuskan 10 kesalahan dan meninggikan 10 derajat.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطَيَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barangsiapa yang bersholawat kepadaku satu kali, maka Allah bersholawat kepadanya 10 kali shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan, dan ditinggikan baginya 10 derajat.” (HR. an-Nasa’i, III/50 dan dinyatakan Shohih oleh Syaikh al-Albani).
3) Barangsiapa bersholawat kepada Nabi sepuluh kali di pagi hari dan sepuluh kali di sore hari, maka ia berhak mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada hari kiamat.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Ad-Darda Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِينَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِينَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang bersholawat kepadaku di pagi hari 10 kali dan di sore hari 10 kali, maka dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. ath-Thabrani dan dinyatakan Basan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’).
4) Bersholawat kepada Nabi Muhammad merupakan salah satu sebab terkabulnya doa.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ دُعَاءٍ مَحْجُوبٌ حَتَّى يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ
“Setiap doa tertutup (terhalang dari pengabulannya, pent) hingga ia bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.” (HR. ad-Dailami dan dinyatakan Hasan oleh Syaikh al-Albani).
Dan juga Berdasarkan hadits Fadholah bin ‘Ubaid Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya lalu tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Maka beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggil dan berkata kepadanya:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّناءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَدْعُ بِمَا شَاءَ
“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaklah dia memulainya dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian bershalawatlah kepada Nabi, lalu berdoa lah dengan apa yang dia kehendaki.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan dinyatakan Shohih oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam al-Jami’ ash-Shahih, II/124).
5) Barangsiapa bersholawat kepada Nabi Muhammad, berarti ia telah melaksanakan perintah Allah ta’ala di dalam firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab: 56)
Makna sholawat Allah kepada Nabi dan hamba-Nya ialah pujian dan sanjungan Allah kepadanya di hadapan para malaikat yang mulia yang berada di sisi-Nya. Sedangkan makna sholawat Para malaikat kepada Nabi dan orang-orang yang beriman ialah Doa. Maksudnya para malaikat mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan kepada Allah bagi Nabi shallallahu alai wasallam dan kaum mukminin.
Pertanyaan:
Bagaimanakah cara bersholawat kepada Nabi Muhammad yang benar sehingga kita memperoleh pahala dan keutamaan-keutamaan yang telah disebutkan di atas?

Jawab:
Bismillah. Cara bersholawat kepada Nabi Muhammad yang benar dan sesuai dengan tuntunannya adalah dengan mengucapkan sholawat ibrahimiyyah, yaitu sebagaimana berikut ini:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Allohumma Sholli ‘Ala Muhammadin Kamaa Shollaita ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid. Allohumma Baarik ‘Ala Muhammad Kamaa Baaromta ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Ka’b bin Ujrah Radhiyallaahu ‘anhu. Ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam keluar menuju kami lalu kami pun berkata, ‘Kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Beliau menjawab, “Ucapkanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Allohumma Sholli ‘Ala Muhammadin Kamaa Shollaita ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid. Allohumma Baarik ‘Ala Muhammad Kamaa Baaromta ‘Ala aali Ibroohiima innaka Hamiidun Majiid.
(Diriwayatkan oleh imam al-Bukhari no. 3370, dan imam Muslim no. 406).
Atau bisa juga dengan bacaan sholawat yang lebih pendek, yaitu:
صلى الله عليه وسلم. (shallallahu ‘alaihi wasallam), atau dengan membaca ( Allahumma Sholli wa Sallim ‘Ala Nabiyyina Muhammad) atau dengan lafazh lain yang maknanya seperti itu.
Demikianlah beberapa keistimewaan sholawat kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan bacaan sholawat yang benar sebagaimana dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shohih. Semoga artikel singkat ini menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kia semua. Dan semoga kita mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad shallallahualaihi wasallam pada hari kiamat dengan memperbanyak sholawat kepada beliau dan kita semua dikumpulkan Allah bersama beliau dalam satu satu majlis di dalam surga Al-Firdaus yang paling tinggi. Amin ya Robbal Alamiin.

Kebohongan ‘Khazanah Trans 7′ Dalam Memaknai Sholawat

Cc: Kompasiana .

13657861041696418448
Apakah anda penggemar tayangan Khazanah di Trans 7? Maka mulai sekarang berhati-hatilah menontonnya. Khazanah adalah salah satu program tayangan berkonten islami yang hadir setiap hari senin sampai jum’at jam 5.30 WIB di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia, Trans 7. Sekilas tayangan ini menarik karena berkonten islami. Akan tetapi konten tayangan seperti itu memang tidak digarap dengan serius. Pengelola media komersial, memang tidak memperhatikan validitas konten tayangan. Mereka hanya berpikir tayangan itu menarik pemirsa.
Pagi ini, tayangan Khazanah bertajuk Sholawat. Namun ada sedikit yang aneh dan bisa dibilang “lucu” bila kita cermati dan hal ini merupakan pembodohan bagi orang yang menontonnya. Wanita penyiar yang membaca ilustrasi dalam tayangan KHAZANAH itu menjelaskan tentang macam-macam sholawat yang diamalkan oleh umat Islam yang sejatinya menurut mereka merupakan bid’ah yang diliputi khurafat dan takhayul yang sesat karena tidak sesuai tuntunan Rasulullah Saw (Penyiar mengucapkan kalimah Shalallahu ‘alaihi wassalam pun dengan makraj dan tajwid yang payah yang membuat para sufi ketawa gaduh-pen). Sholawat yang dibaca dalam khasidah-khasidah apalagi dengan iringan rebana dan goyangan badan orang-orang yang bersholawat, adalah bid’ah dlolalah yang potensial musyrik, menurutnya.
Sewaktu menayangkan bagian sholawat Nariyyah, penyiar wanita itu mengarang suatu cerita bahwa sholawat itu sejarahnya berasal dari Syekh Nariyyah, salah seorang sahabat Nabi Saw yang menyusun sholawat dan kemudian minta didoakan oleh Nabi Saw agar masuk surga dan diperkenankan masuk surga. Kisah Syekh Nariyyah itu, menurut si penyiar wanita, adalah kisah tanpa dasar karena sahabat Nabi Saw tidak ada yang bernama Nariyyah dan gelar syekh pada masa itu tidak ada digunakan oleh para sahabat. Jadi, menurut Khazanah Trans7, sholawat Nariyyah itu karangan orang sesat untuk menyesatkan umat Islam.
Coba anda cermati, penyiar tersebut ngucapin kalimat Wallohu ‘alam saja, makraj dan tajwid-nya belepotan gak karuan. Karena itu kalau mengutip al-Qur’an atau Hadits, penyiar wanita tersebut tidak berani menyitir bahasa Arab-nya. Dia hanya berani baca terjemahan saja. Dia sadar rupanya, gak bisa ngaji. Bahkan melafazkan Allah saja masih salah karena mengucapkannya dengan lafaz Awlloh.
Terlebih aneh dan sangat “lucu” lagi ketika kita mendengar uraian penyiar wanita itu. Sewaktu penyiar wanita itu menguraikan asal-muasal Sholawat Badar. Dikisahkan, bahwa sholawat Badar dimulai tahun 1960-an ketika seorang kyai bermimpi melihat para habib yang berpakaian hijau mengumandangkan sholawat badar. Isteri kyai bersangkutan juga bermimpi ketemu Rasulullah Saw. Lalu kyai itu menghadap seorang habib yang dikenal ahli kasyaf, disebutkan bahwa habib itu membenarkan mimpi kyai dan isterinya. Itu sebabnya, sholawat yang disebut sholawat badar itu sangat baik diamalkan, terutama untuk membangkitkan semangat umat Islam yang dewasa itu ditekan oleh aksi-aksi PKI.
Sekarang kita garis bawahi, Benarkah sholawat Badar baru dimulai tahun 1960-an??. Kebohongan dari mana lagi ini?. Pembodohan publik yang amat luar biasa bagi umat islam. Sutradara dan penyusun tayangan KHAZANAH yang jelas-jelas mengandung manipulasi dan pemutar-balikan fakta untuk tujuan-tujuan membingungkan umat. Padahal Selawat Badar sudah dikumandangkan umat Islam sejak ratusan tahun silam.
Setelah memaparkan sejumlah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Turmudzi dan Ahmad yang ditafsir menurut tafsiran khas Wahabi, pembacaan sholawat yang diamalkan umat Islam selama ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan yang diajarkan Rasulullah Saw. Amaliah sholawat yang dibaca dengan macam-macam cara yang tidak sesuai teladan Nabi Saw pada dasarnya adalah sesat karena dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Pengamal sholawat yang jelas-jelas bid’ah – setelah melihat tayangan KHAZANAH – dihimbau untuk tidak terus mengamalkan amaliah sesat dan menyesatkan, yaitu menjadikan sholawat sebagai tawassul karena bisa bermakna menyekutukan Allah.
Tahukah anda kenapa untuk melarang sholawat dan tawasul mereka ungkapkan lewat macam-macam hadits sebagai dalil? Jawabannya adalah untuk membingungkan umat. Sekaligus untuk membenarkan tafsiran mereka yang berkali-kali menyebut Imam Ibnu Taimiyyah. Kenapa mereka hanya berdalil hadits?. Karena mereka menyembunyikan ayat Al-Qur’an, yang tegas-tegas menyatakan bahwa ALLAH dan para MALAIKAT BERSHOLAWAT kepada NABI SAW. ALLAH juga dalam ayat itu memerintahkan kepada semua kaum BERIMAN untuk BERSHOLAWAT kepada NABI SAW. Mereka menafsirkan Qur’an dan Hadits itu dengan keyakinan mutlak bahwa tafsiran itu yang paling benar sungguh tidak masuk akal. Bagaimana mereka bisa haqq al-yaqiin bahwa tafsiran mereka yang paling benar seolah-olah mereka sudah konfirmasi kepada Allah bahwa tafsir mereka sudah dishahihkan kebenarannya oleh Allah sendiri. Ya itulah sifat orang-orang yang men-tuhan-kan nafs-nya sendiri, sehingga tidak ada kebenaran selain kebenaran mereka yang di dalam jiwanya selalu bergaung kalimah “ana khoiru minhu”.
Sejak Allah memaklumkan bahwa DIA dan para malaikat bersholawat kepada Nabi Saw dan memerintahkan orang-orang beriman untuk bersholawat, maka saat itulah sholawat kepada Nabi Saw menjadi sunnatullah. Artinya, sejak saat itu sampai hari ini — kira-kira sudah 1500 tahun — manusia tidak pernah berhenti dalam bersholawat, baik dalam sholat, qasidah-qasidah, amaliah sholawat, khoth-khoth kaligrafi, kitab-kitab ilmu hikmah, wirid sholawat, sholawat wahidiyyah, sampai wafak-wafak sholawat. Artinya, sejak 1500 tahun yang silam orang setiap hari, jam, menit, dan detik terus-menerus bersholawat tidak pernah putus, sehingga kalau mau jujur dicatat dalam guinness book of the record, maka Nabi Saw adalah sat-satunya manusia yang namanya tidak pernah berhenti disebut orang selama 1500 tahun. Masya Allah, sesat benar jama’ah Iblis yang menghalang-halangi orang bersholawat!
Lalu bagaimana sikap kita terhadap tayangan mereka seperti itu?
Serukan kepada umat Islam khususnya kepada kalangan Ahlussunnah wal-Jama’ah an-Nadhliyyah agar serentak tidak lagi menonton tayangan KHAZANAH di stasiun TRANS 7 karena televisi itu sudah menjadi alat Wahabi untuk mendakwahkan agamanya.
Umat Islam perlu mewaspadai nilai-nilai keislaman termasuk pemutarbalikan sejarah Islam yang ditayangkan di stasiun televisi. Karena, kebenaran nilai-nilai keislaman yang ditayangkan di dalamnya tidak sesuai dengan sejarah Islam yang sebenarnya.
Ayo bergerak bersatu cegah virus ajaran wahabi yang meresahkan dan mengadu domba umat islam dengan cara mengirim pengaduan terkait acara KHAZANAH TRANS 7 yang meresahkan, langsung diadukan pengaduannya ke www.kpi.go.id dan via SMS KPI ke nomor 081213070000. MOHON DIKIRIM DUA-DUANYA VIA WEBSITE DAN SMS. Semakin banyak yg protes terkait acara ini, insya Allah KPI akan cepat merespon dan langsung menegur acara KHAZANAH dan bila perlu minta ditutup sekalian.
MOHON DISEBARLUASKAN DAN AJAK SAUDARA-SAUDARI KITA SEBANYAK MUNGKIN UNTUK MENGIRIMKAN PENGADUAN KE KPI. JANGAN BIARKAN SEKTE WAHABI MERUSAK AQIDAH UMAT ISLAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH.
Oleh: Tim Sarkub
(Dialih bahasakan dari tulisan KH. Agus Sunyoto dengan perubahan seperlunya.)
http://www.sarkub.com/2013/kebohongan-khazanah-trans7-dalam-memaknai-sholawat/


Cc : Kompasiana