Sabtu, 12 April 2014

Beberapa Pertanyaan Seputar Islami

Assalamu’alaykum wr. wb.
Insya Allah saya akan coba menjawab pertanyaan anda.
1. adakah munafik seseorang itu jika dia melakukan maksiat
sedangkan dia melakukan sembahyang atau pun beriman pada allah.
Jawaban:
Orang yang beriman kepada Allah tidak akan melakukan maksiat,
karena maksiat dilarang oleh Allah. Ikrar orang beriman kepada Allah
bahwa ia akan mematuhi Allah sebagai seorang hamba (iyyaka na’budu),
atau pernyataan dalam syahadat ain, ashhadu alla ilaha illallah,
mengandung makna kepatuhan kepadaNya. Jadi kalau kita sudah berikrar
kepada Allah tetapi kita melanggarnya, maka kita termasuk orang munafik.
***4:142***
142. Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan
Allah
akan membalas tipuan mereka.
***61:2***
2. Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan
sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
***61:3***
3. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan
apa-apa
yang tidak kamu kerjakan.
2. bolehkah terangkan bagaimana doa kita diterima allah.
Jawaban:
Do’a yang diterima Allah adalah do’anya orang yang betul-betul
beriman kepadaNya:
***2:186***
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku,
maka
(jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan
permohonan
orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah
mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka
beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
***7:180***
180. Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah
kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah
orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut)
nama-
nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang
telah mereka kerjakan.
3. adakah haram jika mahram sesama mahram mendedehkan aurat
mereka.
Jawaban:
Sementara hadits mengharamkannya, kecuali suami isteri.
4. adakah haram jika lelaki bergurau tanpa menyentuh mereka.
Jawaban:
Apakah maksud dari bergurau tersebut ? Yang mengharamkan antara
laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah masuknya syaitan ke
dalam diri mereka sehingga timbulnya nafsu salah seorang diantara mereka
atau kedua-duanya. Permasalahannya apakah dengan atau tanpa bersentuhan
menimbulkan hawa nafsu syahwat.
Wassalam,
Saya yang bodoh,
Ahmad Zubair
Saya ucapkan terima kasih atas jawaban Isnet yang sangat berharga.
>
> Di daerah saya di Rumpin, Bogor. Masih ada yang mengaharamkan TV,
> Radio dan Speaker, karena saya sedang membangun Mesjid maka saya
> ingin bertanya sbb:
>
> 1. Benarkah Speaker di Mesjid itu Haram ?
> Kalau ya, dikitab apa dan ayat berapa ?
>
> 2. Betulkah kita tidak boleh mengucapkan “Allah hu Akhbar, Allah hu
> Akhbar Walila hilham” diluar malam takbir, katanya akan membangunan
> orang yang di kubur.
>
> 3. Sebaiknya baca Alqur’an tidak di terjemaahkan,karena kalau tau
> artinya akan memilih yang penting penting,..katanya ?
> Dan kalau ngaji semenjak saya kecil hingga sekarang hanya mengulas
> masalah panjang,pendek dan taswij.
>
> Pertanyaan tsb benar benar ingin saya ketahui secara detail sehingga saya
> dapat menjelaskan pada mereka, karena saya ingin daerah saya maju baik di
> Ilmu Agama maupun Ilmu pengetahuan lainnya.
>
> Demikian dan tak lupa saya mangucapkan terimakasih
>
> Wassalam
Jawaban:
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
Menjawab pertanyaan sahabat:
1. Benarkah Speaker di Mesjid itu Haram ?
Kalau ya, dikitab apa dan ayat berapa ?
Sesuatu yang diharamkan oleh Allah pasti ada dasar hukumnya. Saya bertanya
kepada anda apakah menggunakan alat bantu pendengaran atau hearing aid itu
haram ? Seperti speaker, hearing aid pun pada jaman Rasulullah belum ada.
Kemudian apa sih sebenarnya makna haram atau halal itu sendiri ? Daging babi
diharamkan oleh Allah, tetapi kalau dalam keadaan darurat tidak ada
sesuatupun yang dapat diamakan kecuali daging babi, maka Allah menghalalkan
daging babi tersebut. Nasi adalah halal dimakan, tetapi nasi yang diperoleh
dari mencuri diharamkan untuk dimakan. Begitu juga nasi yang telah digunakan
untuk sesaji tidak boleh dimakan, karena adanya larangan Allah.
***2:188***
188. Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain
di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,
padahal kamu mengetahui.
***4:10***
10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara
zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan
mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
***2:219***
219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa
manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka
nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
***7:31***
31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-
lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.
***6:141***
141. Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang
tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam
buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan
tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam
itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik
hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah
kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.
Jadi batasan tentang haram dan halal dapat didasarkan atas:
- Karena adanya hukum Allah (larangan atau perintah)
- Karena cara perbuatan untuk mendapatkan barang yang dihalalkan
- Manfaat dan dosanya lebih besar mana
- Berlebih-lebihan
- Kondisi yang ada
- Riya
Di dalam masalah speaker ini apa terdapat unsur di atas, misalnya apakah
speaker itu digunakan dengan cara yang tepat. Kalau speaker itu digunakan
untuk adzan, untuk memanggil orang untuk shalat insya Allah itu dihalalkan
oleh Allah. Tetapi kalau speaker itu digunakan untuk shalat, sehingga
suaranya keluar dari masjid sangat keras sehingga kemungkian mudharatnya
lebih besar maka hukumnya haram. Demikian juga kalau speaker di masjid
digunakan untuk membaca ayat-ayat, sehingga suaranya sangat keras keluar
dari masjid tersebut, maka banyak akan menimbulkan kemudharatan. Ingat bahwa
dari yang mendengarkan tersebut mungkin ada yang terganggu atau bukan
muslim.
***7:205***
205. Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan
diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi
dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.
Pisau adalah suatu alat pembantu bagi manusia untuk memotong makanan, kertas
dsb. Tetapi penggunaan pisau akan menjadi mudharat atau haram kalau
digunakan untuk menyakiti atau membunuh orang.
2. Betulkah kita tidak boleh mengucapkan “Allah hu Akhbar, Allah hu
Akhbar Walila hilham” diluar malam takbir, katanya akan
membangunan orang yang di kubur.
Saya belum pernah menemukan ayat ataupun hadits tentang hal tersebut.
Namun saya yakin bahwa pendapat tersebut salah, karena bacaan tersebut
adalah merupakan pengagungan kepada Allah, kapan saja dapat diucapkan.
Lalu apa hubungannya bacaan tersebut dengan orang yang sudah di kubur ?
3. Sebaiknya baca Alqur’an tidak di terjemaahkan,karena kalau tau
artinya akan memilih yang penting penting,..katanya ?
Dan kalau ngaji semenjak saya kecil hingga sekarang hanya
mengulas masalah panjang,pendek dan taswij.
Sebelumnya harus kita pahami betul buat apa Allah s.w.t. menurunkan Al
Quraan.
***2:2***
2. Kitab (Al Quraan) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa.
***41:44***
44. Dan jikalau Kami jadikan Al Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa
selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak
dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quraan) dalam
bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah:
“Al Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang
mu’min. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka
ada sumbatan, sedang Al Quraan itu suatu kegelapan bagi mereka
. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat
yang jauh”.
Dari kedua ayat tersebut di atas sangat jelas bahwa Al Quraan adalah
petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Bagaimana seseorang dapat memahami
petunjuk Allah kalau dia tidak mengerti atau bahkan paham arti dari
ayat-ayat Al Quraan. Kalau kita tidak mau membaca terjemahannya, atau tidak
mau tahu artinya, maka kita akan tergantung kepada seseorang yang mengerti
makna dari ayat-ayat tersebut, dan jeleknya kita akan tergantung kepada
kemampuan orang yang kita tanya.
Tetapi kalau kita mengerti arti dari ayat-ayat tersebut, setidak-tidaknya
dari terjemahan yang telah teruji kebenarannya, maka akan memudahkan bagi
kita untuk memahami petunjuk Allah. Lihat Qs 41:44, perlu adanya penjelasan
tentang makna dari ayat-ayat tersebut.
Tentang pernyataan “akan memilih yang penting-penting” saya rasa lebih baik
dibandingkan membaca tulisan dan bahasa Arab tetapi tidak tahu maknanya.
Sudah barang tentu akan menjadi sangat baik kalau kita memahami seluruh
petunjuk yang diberikan Allah melalui ayat-ayat Al Quraan.
Wassalam,
Saya yang bodoh,
Ahmad Zubair
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya mencoba menjawab pertanyaan anda sebagai berikut:
Sahabat (AC) bertanya:
1. Benarkah Speaker di Mesjid itu Haram ?
Kalau ya, dikitab apa dan ayat berapa ?
AZ :
Sebetulnya masalah ini sudah saya uraikan dalam email saya terdahulu,
yang dasarnya adalah Qs 7:204-205. Saya akan kirimkan uraian tersebut
kepada anda segera.
AC:
2. Betulkah kita tidak boleh mengucapkan “Allah hu Akhbar, Allah
hu Akhbar Walila hilham” diluar malam takbir, katanya akan
membangunan orang yang di kubur.
AZ:
Maaf saya belum pernah membaca baik ayat maupun hadits
Rasulullah mengenai hal ini.
AC:
3. Sebaiknya baca Alqur’an tidak di terjemaahkan,karena kalau
tau artinya akan memilih yang penting penting,..katanya ?
Dan kalau ngaji semenjak saya kecil hingga sekarang hanya
mengulas masalah panjang,pendek dan taswij.
AZ:
***41:44***
44. Dan jikalau Kami jadikan Al Quraan itu suatu bacaan dalam
bahasa
selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak
dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quraan) dalam
bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah:
“Al Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang
mu’min. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka
ada sumbatan, sedang Al Quraan itu suatu kegelapan bagi mereka.
Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat
yang jauh”.
Dari ayat ini Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab karena
Rasul Muhammad adalah orang Arab yang tidak mengerti bahasa asing
lainnya. Dan apabila diturunkan di dalam bahasa selain Arab orang-orang
Arab tersebut akan minta dijelaskan maknanya. Jadi menurut ayat ini yang
penting adalah makna yang dapat dimengerti oleh pembacanya, karena Al
Qur’an adalah petunjuk dan penawar dari kekafiran, kemusyrikan,
kezaliman bagi orang-orang yang mengimani.
Jadi bahasa adalah merupakan kemudahan bagi si penerima dan
pembacanya. Perhatikan pula ayat berikut:
***44:58***
58. Sesungguhnya Kami mudahkan Al Qur’an itu dengan bahasamu
supaya mereka mendapat pelajaran.
Jelaslah mengapa menggunakan bahasa Arab, karena Al Qur’an
diturunkan kepada Rasul yang berbahasa Arab, dan pengikut-pengikutnya
pada saat itu adalah orang-orang Arab. Coba bandingkan Injil yang turun
dalam bahasa Iberani. Atau bagaimana kalau Al Qur’an dalam bahasa Sunda
sedangkan Nabi Muhammad tidak mengerti bahasa Sunda, apakah petunjukNya
dapat dipahami oleh Rasul Muhammad ? Nah sebaliknya bagi orang-orang
yang tidak mengerti bahasa Arab, apakah petunjuk-petunjukNya dapat
mereka mengerti ? Kalau tidak mengerti dan paham lalu bagaimana kita
dapat melaksakan petunjukNya ?
Semua ayat adalah penting karena mengandung pelajaran, tidak
perlu dipilih-pilih karena ayat-ayat serupa:
***39:23***
23. Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al
Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang,
gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut
kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati
mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah,
dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada
baginya seorang pemimpinpun.
Memang kalau yang kita baca adalah bahasa Arabnya, sudah pasti
harus dipelajari nahu, sharaf, tadjuid, balaghahnya.
Mudah-mudahan penjelasan ini dapat membuka hati sahabat.
Wassalam,

Tidak ada komentar: